KAB. BANDUNG || bedanews.com — Pada Kamis dua hari lDisperkimtan Hadiri Raker dengan Komisi C DPRD Kab. Bandungalu, 2 Maret 2026, Disperkimtan Kabupaten Bandung beserra jajarannya menghadiri Rapat Kerja bersama Komisi C DPRD Kabupaten Bandung yang dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi C DPRD Kabupaten Bandung.
Dikatakan Kadispetkimtan Enjang Wahyudin, rapat kerja ini diselenggarakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan program dan kegiatan di bidang perumahan, kawasan permukiman, dan pertanahan di Kabupaten Bandung.
Pada pertemuan tersebut, ia menyebutkan, dibahas evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan Disperkimtan, sekaligus mendiskusikan berbagai isu dan permasalahan strategis yang berkaitan dengan pembangunan serta penataan kawasan permukiman di Kabupaten Bandung.













