KOTA CIREBON – Bedanews.com – Komisi I DPRD bersama para lurah se-Kota Cirebon membahas pendataan dan rencana penertiban bangunan liar, Selasa (27/1/2025). Rapat tersebut merupakan tindak lanjut rapat kerja bersama Satpol PP Kota Cirebon pekan lalu.
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno SH mengatakan, bangunan liar di sepadan dan di atas sungai ada di hampir seluruh kelurahan di Kota Cirebon.
Atas dasar itu, Komisi I merekomendasikan kepada lurah dan camat sekota Cirebon untuk mendata bangunan liar gun memudahkan identifikasi penertiban. Apakah bangunan tersebut berdiri di wilayah BBWS Cimanuk-Cisanggarung atau pemerintah daerah.
“Komisi I merekomendasikan kepada masing-masing kelurahan untuk mendata bangunan liar yang sudah ada. Data tersebut akan dijadikan dasar eksekusi baik oleh pemerintah daerah maupun BBWS. Karena penertiban bangunan liar berkaitan dengan kalkulasi anggaran,” ujarnya saat rapat bersama para lurah se-Kota Cirebon di Griya Sawala gedung DPRD.












