Saat rapat berlangsung, para lurah memaparkan masing-masing persoalan di wilayahnya berkaitan dengan bangunan liar yang semakin menjamur. Mulai dari ketidaktaatan warga hingga alasan untuk mendirikan tempat usaha.
Atas dasar itu, Komisi I menginventarisir persoalan di lapangan yang menyangkut bangunan liar di Kota Cirebon sebagai bahan rapat lanjutan. Komisi I berharap dengan data yang terkumpul dari masing-masing kelurahan ini dapat dijadikan dasar penertiban.
“Persoalan-persoalan ini kami inventarisir untuk rapat lanjutan, dan dilaporkan kepada pimpinan DPRD dan walikota agar menemukan metode tepat penertibannya,” ujar Agung.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya SFilI MSi mengatakan, berangkat dari keberhasilan penertiban bangunan liar semi permanen di sepanjang Sungai Sukalila, maka hal ini menjadi modal semangat penertiban lanjutan bangunan liar di seluruh bantaran sungai.












