• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » DPRD Kota Bandung Dorong Implementasi Nyata Perda Disabilitas di Semua Layanan Publik

DPRD Kota Bandung Dorong Implementasi Nyata Perda Disabilitas di Semua Layanan Publik

admin by admin
8 Januari 2026
in News
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, Ketua DPRD Kota Bandung, H. Asep Mulyadi, S.H., menegaskan komitmen Kota Bandung sebagai kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Hal tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 bertajuk “Mendorong Masyarakat Insklusif Bagi Penyandang Disabilitas Untuk Memajukan Kemajuan Sosial”, yang diselenggarakan oleh organisasi komunitas Bandung Independent Living Center (Bilic), di Aula Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Kamis, 8 Januari 2026.
Ketua DPRD Kota Bandung yang akrab disapa Kang Asmul tersebut menyampaikan apresiasi atas konsistensi Bilic yang telah lebih dari dua dekade berkiprah dan mendedikasikan diri pada isu-isu disabilitas di Kota Bandung.
“Alhamdulillah, hari ini Bilic, salah satu organisasi yang telah lebih dari 20 tahun konsisten memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas, menyelenggarakan Festival Hari Disabilitas Internasional 2025. Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi tersebut,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kang Asmul menuturkan, dukungan dan perhatian yang diberikan Pemerintah Kecamatan Rancasari terhadap kegiatan tersebut menjadi wujud nyata bahwa Kota Bandung berkomitmen menjadi kota yang inklusif, kota yang memberikan pelayanan kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk penyandang disabilitas.
Terlebih, Kang Asmul menjelaskan, Kota Bandung terus menunjukkan keberpihakannya terhadap masyarakat disabilitas, salah satunya dengan dimilikinya Peraturan Daerah No.15 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas yang perlu diimplementasikan secara menyeluruh.
“Perda Disabilitas kita sudah ada, kebetulan saya diberi amanah untuk memimpin pembentukan Perda ini. Harapan kami di DPRD, Pemerintah Kota Bandung segera melaksanakan dan mewujudkan amanat perda tersebut. Perhatian terhadap penyandang disabilitas bukan hanya tugas Dinas Sosial, tetapi menjadi tanggung jawab bersama dari seluruh OPD di Pemerintah Kota Bandung,” ucapnya.
Menurut dia, prinsip inklusivitas harus diterapkan lintas sektor, mulai dari bidang olahraga, perhubungan, pembangunan, pelayanan administrasi, transportasi publik, infrastruktur jalan, hingga pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan yang ramah disabilitas.
Kang Asmul menambahkan, meskipun regulasi sudah tersedia, namun implementasi Perda Disabilitas masih perlu terus diperkuat melalui peraturan teknis, kebijakan turunan, serta pengawasan yang berkelanjutan.
Sehingga semua sektor harus memastikan bahwa layanan publik benar-benar dapat diakses secara adil dan setara oleh penyandang disabilitas. Di mana prinsip inklusivitas harus menjadi arus utama dalam setiap kebijakan dan pelayanan publik dari Pemerintah Kota Bandung.
“Secara jujur saya sampaikan, saya belum sepenuhnya puas dengan implementasi Perda tersebut. Karena itu DPRD, melalui fungsi pengawasan, akan terus memastikan pemerintah daerah menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelayanan yang inklusif di seluruh layanan publik,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa inklusivitas bukan sekadar pilihan, melainkan keharusan, serta mengajak seluruh pihak untuk menjadikan peringatan Hari Disabilitas Internasional sebagai momentum memperkuat kolaborasi dan kepedulian bersama.
“Ini adalah perayaan atas keberagaman, ketangguhan, dan kreativitas. Mari kita pastikan pelayanan publik di Kota Bandung dilakukan dengan empati, keikhlasan, dan penghormatan terhadap martabat seluruh warga,” tuturnya
Ia pun berharap Kecamatan Rancasari dapat menjadi contoh kecamatan ramah disabilitas di Kota Bandung, agar penyandang disabilitas di Kota Bandung terus bersemangat dan percaya bahwa pemerintah daerah bersama DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak mereka secara berkelanjutan.
“Mudah-mudahan Kecamatan Rancasari dapat kita dorong bersama menjadi kecamatan ramah disabilitas, sehingga pelayanan publik tidak hanya dirasakan oleh warga nondisabilitas, tetapi juga oleh penyandang disabilitas dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Tags: Bilic BandungDPRD Kota BandungHak DisabilitasKota Inklusiflayanan publikPenyandang DisabilitasPerda Disabilitas
Previous Post

TNI Gelar Pasukan Satgas Patriot III untuk Tampil di Pakistan Day

Next Post

Bakamla RI Lepas KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
News

Kemendagri Dampingi Hulu Sungai Utara Tingkatkan Kualitas Pelayanan Dasar

4 November 2026
News

Kemendagri Dorong Kolaborasi Pemerintah Daerah, BPD, Fintech dan Dunia Usaha untuk Percepat Pertumbuhan Ekonomi Digital

4 November 2026
Poto: Istimewa
Hukum

Bareskrim Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal Presiden RI, Satu Orang Masih Diperiksa

4 November 2026
Next Post

Bakamla RI Lepas KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021