BOYOLALI || Bedanews.com – Kejaksaan Negeri Demak melakukan penandatangan MOU dengan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) Demak, bertempat di Graha Amarta Universitas Boyolali (UBY), Rabu (14/1/2026).
Melalui keterangannya, Rabu (14/1), Ketua ABPEDNAS Demak, Muhammad Ali Maskun menyampaikan, Program Jaga Desa sangat penting untuk memperkuat pemerintahan Desa mengelola dana Desa seperti Program ABPEDNAS menata kota membangun Desa.
Ali Maskun turut mensyukuri dilantiknya sebagai Ketua DPP ABPEDNAS Kabupaten Demak, sebagai bentuk pengabdian kepada Masyarakat. Ini adalah perhatian dari pemerintah pusat yang berpikir sedetail mungkin hingga tingkat Desa, tandasnya.
“Sekarang kita bisa menikmati program-program baik dari Pemerintah Pusat, Provinsi maupun Kabupaten,” imbuhnya.
Agenda tersebut dibarengi dengan Pengukuhan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Boyolali, Kabupaten Batang, Kabupaten Demak, Kabupaten Sukoharjo dan Kabupaten Pekalongan oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Mendes PDT RI), Yandri Susanto dan JAM Intel Kejagung, Dr. Reza Manthovani.
Dalam sambutannya, Menteri Yandri yakin, ABPEDNAS bisa menggerakkan semua potensi yang ada di Desa. BPD adalah ujung tombak untuk memajukan Desa, sehingga Menteri Yandri meminta agar ABPEDNAS terus bergerak.
“Karena BPD sangat strategis di Desa. Baik BPD maupun Kepala Desa saya ajak bersatu padu. Mari kita pastikan Desa ini penting di Republik ini,” ajak Menteri Yandri Susanto
Sementara itu, Ketua Umum DPP ABPEDNAS, Indra Utama menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kejaksaaan Republik Indonesia yang mendukung dan memperkuat peran tupoksi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melalui Program Jaga Desa.
Ia mengatakan, dukungan jajaran kejaksaan ini sangat berarti bagi anggota BPD dalam menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan dan pendampingan hukum.
“Kini BPD dapat bekerja lebih berani, lebih tertib dan lebih profesional, tanpa rasa takut selama berada dijalur hukum dan kepentingan rakyat.” ungkap Indra. (Red).











