• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป PA Garut Keluarkan Akta Cerai, Disinyalir Langgar HAM

PA Garut Keluarkan Akta Cerai, Disinyalir Langgar HAM

Asep Budi by Asep Budi
28 Juli 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Garut, BEDAnews

Akibat adanya persekongkolan oknum Pengadilan Agama Garut berinisial GG dengan aparat Desa Padasuka berinisial UJ, membuat Nia warga Kp. Nagrog Desa Padasuka Kec. Cibatu ini terampas Hak Azasinya sebagai warga Negara karena merasa terdzolimi dengan adanya Surat Putusan dan Akta Cerai Yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Garut secara tiba – tiba.

Menurut penuturan Nia, dirinya merasa heran dengan adanya kabar dari mantan suaminya bahwa Surat Putusan dan Akta Cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Garut harus segera diambil di Pengadilan Agama, padahal Ia belum pernah sekalipun menerima panggilan sidang dari pengadilan apalagi menghadirinya.

”Saya belum pernah sekalipun kedatangan tamu dan menerima panggilan sidang dari pengadilan, ko bisa ada Akta Cerai,” ungkapnya heran. Selanjutnya untuk membuktikan kebenaran kabar tersebut, dirinya mendatangi Pengadilan Agama, dan ternyata benar Surat Putusan beserta Akta Cerai dengan No.129/AC/2012/PA/MSy.grt telah dikeluarkan oleh PA, namun banyak sekali kejanggalannya, mulai dari surat pemanggilan sidang, Surat Putusan sampai Akta Cerai.

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Nia semakin heran dengan adanya Copy Surat panggilan melalui Jurusita GG, yang seluruhnya diterima oleh aparat Desa Padasuka yang bernama Otang. Otang sendiri menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut selanjutnya diserahkan kepada UJ Kaur Kesra, dengan alasan UJ yang biasa menangani kasus perceraian maupun pernikahan.

Atas peristiwa tersebut, Nia berpendapat bahwa telah terjadi persekongkolan yang dilakukan oleh Oknum Aparat Desa Padasuka UJ beserta Oknum Pengadilan Agama GG, dengan modus menggelapkan surat panggilan sidang secara sengaja. ”Saya akan melaporkan masalah ini ke pihak yang berwajib,” kata Nia.

Ketika hal ini dipertanyakan kepada Pengadilan Agama Garut, melalui Kabag Humas A. Sanusi, mengatakan bahwa pihaknya mengeluarkan Putusan dan Akta Cerai telah sesuai prosedur dan mekanisme yang ada, namun pihaknya tidak memungkiri ataupun membantah bahwa dalam kasus yang menimpa Nia banyak ditemukan kejanggalan.

Ini, lanjut Sanusi akan di evaluasi kembali dengan Kepala PA, dan apabila salah satu pihak merasa dirugikan, disarankannya untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Sanusi pun berjanji, akan mengkaji ulang kasus tersebut. “Jika dalam kejanggalan tersebut menyangkut kinerja petugas pengadilan, dirinya akan memproses dan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan,” janjinya.  (Marline – Ida Noor)

Previous Post

Kadisdik Garut Anggap Dukungan Siswa SMKN 1 Dipolitisir

Next Post

Wagub Jabar Nyatakan Jalur Mudik Jabar 90 % Siap Dilalui

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Dian Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
Next Post

Wagub Jabar Nyatakan Jalur Mudik Jabar 90 % Siap Dilalui

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021