BOGOR || Bedanews.com – Mahkamah Konstitusi (MK) memperkuat literasi konstitusi di kalangan jurnalis dengan melibatkan pengurus Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) dalam kegiatan Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara Berbasis E-Learning yang digelar di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK), Cisarua, Bogor, Jawa Barat pada Kamis – Sabtu (11-13/12/2025).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan jurnalis dari berbagai media nasional, baik media cetak, daring, radio, maupun televisi. Sejumlah media yang hadir antara lain Antara, Kompas, Tirto, Republika, Forum Keadilan, Media Indonesia, IDNTimes, JPNN, Hukum Online, Kompas TV, RRI, SINDO TV dan TVRI, termasuk media-media yang tergabung dalam AMKI.
Kehadiran pengurus AMKI menegaskan peran media konvergensi sebagai mitra strategis MK dalam penyebaran informasi publik dan penguatan jurnalisme konstitusional.











