• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Mei 10, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Klarifikasi Keluarga KH. Ma’ruf Amin, Pernyataan KH Zulva Mustafa Mendapat Restu Dari KH. Ma’ruf Amin Tidak Benar

Klarifikasi Keluarga KH. Ma’ruf Amin, Pernyataan KH Zulva Mustafa Mendapat Restu Dari KH. Ma’ruf Amin Tidak Benar

Asep Budi by Asep Budi
11 Desember 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pemberitaan dan pernyataan KH. Zulva Mustafa yang ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan KH. Cholil Tsaquf dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang menyatakan mendapat restu dari Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sama sekali TIDAK BENAR. Pihak keluarga KH. Ma’ruf Amin yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa berkeberatan dan harus meluruskan agar tidak terjadi kesalahapahaman dan memperkeruh dinamika organisasi yang terjadi di PBNU.

“Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatas namakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU. Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU dan patuh pada dawuh para kyai sepuh di NU. Maka, kami harus MENEGASKAN bahwa klaim saudara Zulfah Mustofa itu TIDAK BENAR,” kata Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin melalui keterangannya, Rabu (10/12).

Menurut Hj. Haniatunnisa, KH. Ma’ruf Amin adalah orang yang konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU dan konsisten mengikuti hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada tanggal 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng. Ada empat keputusan yang ditetapkan dalam Forum Sesepuh dan Musytasar NU.

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

BeritaTerkait

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026

Kedua, forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

Dan, keempat, Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

Forum menegaskan bahwa, persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

“Kami keluarga besar memiliki tanggung jawab untuk MENGKLARIFIKASI dalam rangka menjaga nama baik orang tua kami juga menjaga nama baik Nahdlatul Ulama. Orangtua kami tidak dalam posisi restu merestui atau dukung mendukung para pihak yang berselisih. Orangtua kami berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng,” kata Hj. Siti Haniatunnisa. (Red).

Previous Post

Hari Juang TNI AD 2025 di Trenggalek: Kodim 0806 Gelar Pengobatan Gratis bagi Prajurit dan Warga

Next Post

Pangdam IV Diponegoro Dampingi Menko Pangan RI, Panen Raya Padi di Kabupaten Tegal

Related Posts

Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Ragam

SELAT HORMUZ DARURAT MERAH: MESIN PERANG AS-IRAN SEDANG MEMANAS

10 Mei 2026
Ragam

Menuju Porprov Sumut, 130 Atlet Tarung Derajat Kota Medan Latihan Gabungan Hadapi Porprov Sumut

10 Mei 2026
Ragam

Jusuf Kalla Negarawan, Pemersatu Bangsa dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

10 Mei 2026
Ragam

Menteri Nusron: Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia

10 Mei 2026
Ragam

1200 Atlet Kareta Ikuti Kejurnas Piala Ketum PB FORKI IV

10 Mei 2026
Next Post

Pangdam IV Diponegoro Dampingi Menko Pangan RI, Panen Raya Padi di Kabupaten Tegal

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021