Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan)
JAKARTA || Bedanews.com – Keberadaan Bandara IMIP Morowali itu Makar, karena liar dan tidak ada Otoritas Negara di sana. Apalagi sangat mengherankan Menhub mengeluarkan Aturan sebagai Bandara Internasional lalu di cabut kembali.
Apa yang di sampaikan oleh Menhan Syafrie Syamsuddin itu benar adanya. Itu memang bandara Ilegal. Bandara IMIP itu, Negara dalam negara
Segera saja tutup dan semua pihak yang terlibat: Jokowi, Luhut, Menhub wajib di periksa. Termasuk Perusahaan yang membangunnya.
Tindakan membiarkan sebuah Bandara yang beroperasi tanpa otoritas negara di dalamnya, adalah Makar. Apalagi sempat memberi izin sebagai penerbangan Internasional. Tindakan itu bukan saja langgar Konsitusi, tetapi sudah masuk dalam kategori makar terhadap negara. Jelas itu adalah perbuatan mendirikan negara dalam negara.












