BANDUNG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema “Strategi Pemenuhan Jangka Waktu Penerbitan Perizinan Sesuai PP No. 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko”, di Hotel Grandia, Selasa, 18 November 2025.
Acara ini dihadiri oleh Anggota Komisi I DPRD Kota Bandung, Ir. Kurnia Solihat, Kepala DPMPTSP Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq, S.H., serta berbagai pemangku kepentingan lintas OPD seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, dan perangkat daerah terkait lainnya.
FGD ini juga turut menghadirkan Direktur Deregulasi Penanaman Modal pada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Dendy Apriandi, yang berpartisipasi melalui teleconference dan memberikan arahan mengenai implementasi perizinan berbasis risiko di daerah serta pentingnya konsistensi dalam pemenuhan standar waktu layanan.













