SEMARANG || Bedanews.com – Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menilai, fenomena praktik over claim dalam promosi produk, terutama di era digital saat ini sudah sangat mengkhawatirkan. Pasalnya , banyak konsumen tertarik oleh promosi berlebihan yang tidak sesuai dengan kenyataan produk yang diterima, terlebih lagi menggunakan influencer.
“Kita lihat di lapangan, banyak sekali perusahaan melibatkan pihak ketiga seperti influencer untuk mempromosikan produknya, tapi sering kali mereka melakukan over claim. Akibatnya, konsumen tertarik luar biasa, namun begitu digunakan produknya tidak sesuai dengan yang disampaikan,” ujar Kawendra dalam kunjungan kerja Komisi VI DPR terkait RUU Perlindungan Konsumen di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (12/11).












