BINJAI || Bedanews.com – Anggota DPRD Binjai dari Fraksi Gerindra, H. Ronggur Simorangkir minta Kejari memeriksa Wali Kota Amir Hamzah terkait korupsi DBH Sawit tahun anggaran 2023/2024 senilai hampir Rp15 Miliar.
“Ini penting dilakukan agar menjawab tuduhan yang selama ini dugaannya uang tersebut digunakan untuk kepentingan Pilkada Binjai kemarin,” kata Ronggur melalui keterangannya, Senin (10/11).
Menurutnya, dia tidak yakin juga beliau terlibat, tapi untuk meluruskan persepsi negatif, sebagai pejabat publik Pak Amir harus dipanggil untuk dimintai keterangan.
Ronggur mengatakan, kasus korupsi Dinas PU Binjai ini diyakini tidak berdiri sendiri. Sekda dan Inspektorat juga harusnya diperiksa agar jelas benang merah-nya.
“Gerindra akan kawal kasus ini sampai ke Jaksa Agung di Jakarta, jika kasus Dinas PU Binjai ini nantinya hanya berhenti di Kepala Dinas PU saja,” kata Ronggur. (Red).












