• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kolaborasi Dalam Pemilihan Kuwu Digital Indramayu 2025

Kolaborasi Dalam Pemilihan Kuwu Digital Indramayu 2025

herz by herz
23 Oktober 2025
in Edukasi, Headline, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Opini

Kolaborasi  Dalam Pemilihan Kuwu Digital Indramayu 2025

Oleh : Daddy Rohandy

(Anggota DPRD Jabar

BeritaTerkait

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026

Ekoteologi dalam Inovasi, Pendidikan, dan Pengabdian

6 November 2026

Dapil Kabupaten Indramayu.Kabupaten/Kota Cirebon.)

Pada tahun 2025 Kabupaten Indramayu akan menggelar pemilihan kuwu (pilwu). Dari total 309 desa yang ada di Bumi Wiralodra, 139 desa akan menggelar pesta demokrasi tingkat desa alias pilwu.

Hampir setiap kecamatan dari total 31 kecamatan di Indramayu ada desanya yang melakukan pilwu pada tahun ini. Khusus di Kecamatan Karangampel, dari 11 desa yang ada, 5 desa akan melaksanakan pilwu, yakni Desa Karangampel Kidul, Karangampel, Tanjung Sari, Dukuh Tengah, dan Sendang.

Desa Karangampel Kiidul merupakan desa yang paling banyak pendaftar pada pilwu kali ini. Desa dengan jumlah pendiduk terbesar itu memiliki 6 bakal calon. Lalu Desa Sendang 5 bakal calon dan Desa Tannjungsari 4 bakal calon. Adapun Desa Karangampel 5 bakal calon dan Desa Dukuhtengah 3 bakal calon.

Pelaksanaan pilwu akan dilakukan serentak pada10 Desember 2025.

Ada beberapa hal yang sempat mengemuka. Misalnya, bagaimana jika ada balon meninggal? Bagaimana jika ada balon yang sakit ketika mendaftar? Masih ada sederet pertanyaan lain.

Bagaimana jika petahana belum menyerahkan LPPD? Ini berkaitan dengan petahana. Apalagi jika petahana mencalonlan diri kembali pada pilwu yang akan digelar.

Masalah lain adalah jika petahana belum menyerahkan LPPD. LPPD adalah Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, yaitu laporan pertanggungjawaban tahunan dari Kepala Desa kepada Bupati/Walikota melalui Camat. Laporan ini memuat pencapaian kinerja pemerintahan desa selama satu tahun anggaran dan berfungsi sebagai mekanisme untuk menjamin akuntabilitas pengelolaan keuangan desa, serta menjadi bahan evaluasi untuk program selanjutnya.

Ada pula perdebatan mengenai batasan minimal seseorang dapat masuk ke dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). DPTB ini memang akan sangat berpengaruh pada jumlah pemilih.

Memang ada yang menyebut bahwa seseorang bisa masuk ke dalam DPTB jika dia sudah pindah ke wilayah atau desa tersebut minimal 6 bulan. Namun, sesungguhnya, semua itu amat tergantung pada kesepakatan di antara para calon melalui tim suksesnya yang akan berunding dengan panitia pelaksana.

Persoalan lain yang mengemuka adalah terkait anggaran. Anggaran kapan turun? Ini menjadi krusial mengingat banyak hal yang harus secepatnya dilakukan di tingkat desa.

Ada satu hal yang tampaknya paling krusial, yakni alat pemungutan suara itu sendiri. Mengapa dan seberapa krusial?

Pilwu di Kabupaten Indramayu rencananya akan dilakukan secara digital. Konsekwensinya adalah dibutuhkan alat yang memadai untuk itu. Sayangnya, alat masih menjadi kendala.

Konon Pemprov Jawa Barat akan membantu satu unit untuk satu desa. Jika benar srperti itu, berarti hanya ada 139 alat. Ini tidak memungkinkan semua pemilih dilayani. Berarti setiap desa ada yang memilih secara digital dan mayotitas secara manual. Artinya pilwu dilakukan secara hibrid.

Sebenarnya ada solusi jika pilwu ingin dilakukan 100% digital. Bagaimana caranya? jawabnya hanya satu kata: kolaborasi. Jika ini yang jadi pilihan, kolaborasi harus dilakukan secepatnya.

Pilwu digital membutuhkan banyak alat. Apalagi jika tetap dibatasi per TPS hanya 500 pemilih. Oleh karena itu, kolaborasi sangat dibutuhkan sebagai solusi. Semua kebutuhan alat itu bisa diselesaikan jika ada kolaborasi dengan perguruan tinggi dan sekolah. Semua instansi pendidikan itu memiliki peralatan yang dibutuhkan. Dengan demikian, pilwu tak perlu memakan waktu lama. Hasilnya akan segera diketahui secara cepat berkat bantuan teknologi.

Siapkah Indramayu berkolaborasi guna pencapaian pilwu yang lebih maksimal?@herx

Tags: Kolaborasi Dalam Pemilihan Kuwu Digital Indramayu 2025
Previous Post

“Kingkong” Resmi Jabat Danskadron Udara 11, Danlanud Sultan Hasanuddin Pimpin Serah Terima Jabatan

Next Post

Turbulensi jilid III APBD Jabar Diproyeksi Lebih Dari Rp.3 Triliunan

Related Posts

News

Pemkab Kapuas Susun Rencana Penanggulangan Bencana Daerah, Libatkan Lintas Sektor dan Akademisi

6 November 2026
Edukasi

Ekoteologi dalam Inovasi, Pendidikan, dan Pengabdian

6 November 2026
Politik

Ono Surono Dorong Optimalisasi PAD, Hindari Potensi Tunda Bayar

5 November 2026
News

Antisipasi Gangguan Operasional Pesawat, FDI Tasikmalaya Imbau Pilot Drone Tertib Aturan dan Koordinasi

5 November 2026
Hukum

PN Bandung Eksekusi Lahan dan Bangunan di Jalan Cimandiri No. 4

5 November 2026
Edukasi

DPRD Jabar Berharap Seluruh Venue Pertandingan Proprov Dipersiapkan Secara Optimal

5 November 2026
Next Post

Turbulensi jilid III APBD Jabar Diproyeksi Lebih Dari Rp.3 Triliunan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021