Drs. H. Mufid Rahmat, MM (Warga Demak Boyolali, Wakil Ketua PWNU Jateng)
SEMARANG || Bedanews.com – Di Indonesia, uang mudah didapat. Lapangan kerja formal, informal dan nonformal mudah didapat. Di kantor pemerintahan, kantor swasta, industri, pariwisata, konstruksi, lembaga pendidikan, transportasi, tambang, pertanian – perkebunan, lembaga lembaga, kuliner dan lainnya menjadi lapangan kerja. Bahkan, juru parkir, perempatan/pertigaan jalan, penjara WC, lampu bangjo (traffic light), makelar dan lainnya bisa dijadikan lahan mendapatkan uang.
Pemerintah memberikan berbagai subsidi kepada masyarakat katagori kurang mampu dengan nominal ratusan triliun pertahun. Ada jenis bantuan langsung, ada pula tidak langsung. Ada program beasiswa, sekolah gratis dan makan gratis. UUD 1945 menyebutkan, fakir miskin dan anak terlantar ditanggung negara, sebagaimana pasal 34, ayat (1),(2) dan ayat (3).