• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, Oktober 12, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

kris by kris
12 Oktober 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, limpahkan Berkas Perkara enam teersangka Kasus dugaan Korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait Crude Palm oil (CPO) Ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Pengadilan Tipikor, Kamis (9/10/2025).

Dari Enam tersangka ini adalah inisial MS, ABJS, MS, TB dan MAM. “Berkas perkara enam tersangka telah kami serahkan kepada Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna yang didampingi Kajari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra, dalam konferensi pers di PN Tipikor Jakarta.

“Dalam Kasus ini mencakup dugaan suap, gratifikasi, perintangan penyidikan, serta TPPU,” kata Anang.

Sementara itu, Juru Bicara PN Jakarta Pusat, Purwanto S. Abdullah, menyatakan bahwa, Pengadilan akan terlebih dahulu memverifikasi kelengkapan dokumen sebelum menentukan majelis hakim dan jadwal sidang.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Babinsa Kodim Ponorogo, Bantu Petani Semprot Hama Tanaman Jagung

Next Post

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Hukum

Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Tabalong, Berhasil Memulihkan Keuangan Negara Sebesar RP 5 Milyar

9 Oktober 2025
Next Post

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021