JAKARTA || Bedanews.com — Kasus pembobolan rekening dormant kembali mencuat setelah Bareskrim Polri mengungkap sindikat kejahatan perbankan yang berhasil menguras dana nasabah hingga Rp204 miliar dalam hitungan menit. Kejadian ini menjadi alarm bagi industri perbankan nasional untuk memperketat pengawasan terhadap rekening pasif yang rawan pembobolan maupun menjadi penampungan dana ilegal.
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKB, Tommy Kurniawan, menegaskan bahwa, kasus ini menunjukkan masih adanya celah serius dalam sistem keamanan perbankan yang harus segera diperbaiki.
“Rekening dormant seharusnya menjadi prioritas pengawasan karena sifatnya pasif dan jarang dipantau nasabah. Kasus pembobolan Rp204 miliar menunjukkan kelemahan di level pengendalian internal, termasuk keterlibatan oknum bank. DPR meminta perbankan meningkatkan sistem pengamanan dan monitoring agar hal serupa tidak terulang,” ujar Tommy di Jakarta, Jum’at (26/9/2025).