JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), di Gedung Nusantara, Jakarta, Senin (15/09/2025).
Pada rapat tersebut ditetapkan pagu anggaran Kementerian ATR/BPN Tahun 2026 sebesar Rp9,499 triliun.
“Untuk pagu Kementerian ATR/BPN di tahun anggaran 2026 sebesar Rp9,499 triliun terdiri dari program dukungan manajemen, program pengelolaan dan pelayanan pertanahan dan program penyelenggaraan penataan ruang,” terang Menteri Nusron yang hadir dalam RDP didampingi oleh Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan.
Menteri Nusron menjelaskan, pengelolaan anggaran tahun 2026 akan difokuskan pada peningkatan layanan publik dan program prioritas pertanahan. Dari jumlah tersebut, Rp6,475 triliun dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, serta mendukung operasional 527 satuan kerja (Satker) Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Kemudian, sekitar Rp3,023 triliun difokuskan untuk kegiatan non-operasional.












