KAB. BANDUNG || bedanews.com — Menerima keluhan warga mengenai pembekuan BPJS saat melaksanakan Reses Masa Sidang III DPRD Kabupaten Bandung, Rabu kemarin, 20 Agustus 2025, di Madrasah Al Ikhlas Kampung Sasak Desa Cikawao Kecamatan Pacet, Hj. Elin Wati meminta perihal tersebut bisa segera ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bandung.
Legislator senior dari Fraksi PAN DPRD Kabupaten Bandung itu merasa prihatin dengan permasalahan tersebut. Dengan masih adanya pembekuan hak warga miskin untuk memperoleh pelayanan kesehatan jelas akan terhenti. Jelas hal ini merupakan masalah serius yang membutuhkan penanganan secara signifikan.
Padahal sebelumnya, Elin menyebutkan, pada tanggal 10 Juli 2025 kemarin, Ketua DPRD Kabupaten Bandung Hj. Renie Rahayu Fauzi, memberikan imbauan agar 157 kartu BPJS warga Kabupaten Bandung yang dibekukan bisa diaktifkan kembali. Bahkan Renie memberikan waktu 1 bulan.