MADIUN || Bedanews.com – Ratusan telepon genggam (HP) milik anggota Korem 081/DSJ mendadak diperiksa, Rabu (20/8/2025) selepas apel pagi. Pemeriksaan bertujuan untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan anggota dalam praktik pinjaman online (pinjol) maupun judi online (judol).
“Pengecekan ini merupakan langkah preventif atau pencegahan untuk menelusuri jejak-jejak digital guna mengetahui apakah ada anggota yang terlibat dalam aktivitas judi online maupun pinjaman online,” kata Pasiintel Korem 081/DSJ, Mayor Cpl Eko Sudarto di sela-sela pemeriksaan.
Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Penerangan Korem 081/DSJ itu menyebut bahwa, praktik judol dan pinjol memiliki keterkaitan yang erat.
“Judol dan pinjol ini saling berkaitan. Judi online merusak cara berpikir dan mendorong seseorang untuk menghalalkan segala cara. Banyak korban judol yang akhirnya mencari pinjaman online demi mendapatkan modal untuk bermain kembali,” jelasnya.













