Pamen TNI AD itu mengungkapkan, selain pemeriksaan semacam itu, pihaknya juga aktif melakukan langkah preventif lainnya dengan memberikan edukasi dan sanksi yang tegas bagi yang melanggar.
Eko menegaskan bahwa, langkah preventif yang diambil itu merupakan komitmen satuannya dalam memerangi praktik judol dan pinjol di lingkungan prajurit maupun PNS di jajaran Korem 081/DSJ. Pemeriksaan semacam ini juga akan dilakukan secara berkala dan berkelanjutan.
“Mudah-mudahan dengan adanya pengecekan rutin ini, anggota dapat semakin sadar bahwa judi online sangat merugikan dan banyak dampak negatifnya,” ujarnya.
“Dengan langkah-langkah preventif yang terus kami lakukan, harapannya ke depan tidak ada satu pun anggota Korem 081/DSJ yang terlibat dalam aktivitas judol maupun terjerat pinjol,” lanjutnya.













