• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Rutan Cirebon Berikan Remisi HUT ke-80 RI pada 365 Warga Binaan, 8 Orang Hirup Udara Bebas

Rutan Cirebon Berikan Remisi HUT ke-80 RI pada 365 Warga Binaan, 8 Orang Hirup Udara Bebas

kris by kris
17 Agustus 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA CIREBON – Bedanews.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Rutan Kelas I Cirebon memberikan remisi khusus bagi warga binaannya.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan oleh Wali Kota Cirebon, Effendi Edo didampingi Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian usai upacara detik-detik Proklamasi di Lapangan Madya Bima II, Minggu (17/8/25).

Kepala Rutan Kelas I Cirebon, Redy Agian, menyampaikan bahwa dari total 394 narapidana, sebanyak 365 orang memenuhi syarat untuk mendapatkan remisi.

“Dari jumlah tersebut, terdapat berbagai kategori remisi yakni RD-I, RD-II, RD-PD I, dan RD-PD II dengan durasi remisi yang bervariasi. Satu orang mendapat Remisi Umum (RU-II) langsung bebas, dan tujuh orang lainnya memperoleh Remisi Dasawarsa (RD-II) yang juga langsung bebas,” jelas Redy.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Dari ‘Anak Kambing’ ke Media Merdeka

Next Post

Danrem 081/DSJ: AKRS Bukan Hanya Seremoni, Tapi Refleksi Perjuangan

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Danrem 081/DSJ: AKRS Bukan Hanya Seremoni, Tapi Refleksi Perjuangan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021