MEDAN || Bedanews.com – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan peredaran narkoba dan penertiban tempat hiburan malam (THM) yang melanggar aturan.
Kamis (14/8), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama jajaran Forkopimda mengeksekusi penutupan dan perataan bangunan THM Marcopolo yang diketahui tidak memiliki izin usaha dan disinyalir menjadi lokasi peredaran narkoba.
Aksi eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari pernyataan Gubernur dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu. Saat itu, Bobby menegaskan kepada seluruh Forkopimda dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersinergi dalam memberantas narkoba serta menindak tegas THM yang terindikasi melanggar hukum.
“Surat edaran sudah jelas, dan hari ini kita buktikan konsistensi untuk menutup tempat hiburan malam yang disinyalir menjadi sarang peredaran narkoba,” ujar Bobby.












