• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Oktober 13, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Saksi PT ASDP Christine: Kerja Sama Usaha PT ASDP – PTJN Menguntungkan

Saksi PT ASDP Christine: Kerja Sama Usaha PT ASDP – PTJN Menguntungkan

kris by kris
7 Agustus 2025
in Hukum
0
Kantor pusat PT ASDP. Foto: Net

Kantor pusat PT ASDP. Foto: Net

0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Christine Hutabarat, saksi kasus dugaan korupsi pada akuisisi PT. ASDP Ferry Indonesia terhadap PT. Jembatan Nusantara (JN) yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum menyampaikan bahwa, kerjasama usaha (KSU) yang dilakukan kedua perusahaan itu menguntungkan.

“Benar kerjasama itu menguntungkan, market share PT. ASDP juga bertambah,” kata Christine, mantan Direktur Perencanaan & Pengembangan ASDP, periode 4 April 2019 – 20 Juni 2020 yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum, pada Kamis (07/08/2024), melalui keterangannya.

Dalam perkara ini terdapat tiga terdakwa, yakni Direktur Utama PT. ASDP Indonesia Ferry (2017-2024), Ira Puspadewi, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT. ASDP (2020-2024), Harry Muhammad Adhi Caksono, serta Direktur Komersial dan Pelayanan PT. ASDP (2019-2024), Muhammad Yusuf Hadi Christine juga membenarkan bahwa, dirinya menganjurkan agar kerjasama itu diperpanjang.

BeritaTerkait

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Paskibra Suruh Siap Kibarkan Merah Putih, TNI-Polri Jadi Garda Pembentuk Jiwa Nasionalis

Next Post

Kadisperkimtan Kab. Bandung Enjang Wahyudin beserta Staf, Sampaikan Selamat Milad untuk Bupati Bandung

Related Posts

Edukasi

Setwan Jabar Ganti Program Sosper DPRD dengan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Dugaan Penyalahgunaan Narkoba Inisial MAA atau alias AZ dkk, Dilimpahkan Kejari Jak Pusat

12 Oktober 2025
Hukum

Berkas Perkara Enam Tersangka Kasus dugaan Korupsi TPPU, Terkait CPO Diserahkan Pengadilan

12 Oktober 2025
Hukum

Rutan Cirebon Obok-obok Kamar Hunian WBP, Ini yang Didapat

10 Oktober 2025
Hukum

Jadi Saksi, Wahyu Gunawan Akui Terima “Suap”

10 Oktober 2025
Headline

Peserta UnRas Diterima Ketua DPRD Kab. Bandung Reni Rahayu, Sekjen dan Presidium Aliansi Tidak Akan Pulang Tanpa Solusi

9 Oktober 2025
Next Post

Kadisperkimtan Kab. Bandung Enjang Wahyudin beserta Staf, Sampaikan Selamat Milad untuk Bupati Bandung

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021