• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, Mei 11, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

Dalih Jokowi Tunjukkan Ijazahnya Di Pengadilan, Tidak Pernah di Penuhi

kris by kris
26 Juli 2025
in Ragam
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Ketum TPUA)

JAKARTA || Bedanews.com – Di beritakan, Jokowi, mantan Presiden ke 7 yang kasus Ijazah nya bikin gaduh selama ini dan akan berjanji membawa dan menunjukkan di Pengadilan, itu hanyalah sebuah trik untuk menipu dan mengelabui publik.

Karena selama ini, Joko Widodo terkenal pembohong dan tukang tipu. Kebohongan dan penipuan nya itu sangat populer di kalangan rakyat.

Selama berkuasa sejak dari Walikota Solo, Gubernur DKI hingga Presiden selama 2 periode. Kebohongan, janji palsu dan serta penipuan publik gemar di lakukan nya tanpa malu.

BeritaTerkait

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026

TPUA pernah menggugat 66 Janji Bohong Jokowi di PN Jakarta Pusat. Kasus Mobil Esemka, ekonomi meroket, 10 juta lapangan Kerja dsb nya, semua nya hanya kebohongan belaka.

Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

DIKLATPIMNAS BEM Banten Bersatu, Mengokohkan Kepemimpinan Progresif Menuju Indonesia dan Banten Maju

Next Post

Hak Menyampaikan Pendapat di Bungkam dengan Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi

Related Posts

Ragam

Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Pers, SMSI Dorong Regulasi Pers Lebih Adaptif di Era Digital

11 Mei 2026
FOTO BERSAMA-Ketua IKA SPS UNNES, Irjen Pol Dr Susilo Teguh R, M.Si (duduk depan paling kiri) foto bersama para Pengurus, usai Silaturahim dan Rapat Kerja. (Foto Ist).
Ragam

Gebrakan Prof. Arthur, Lampung Jadi Fokus Ekspansi PERADI Profesional Selanjutnya

11 Mei 2026
Ragam

SMSI Turut Meriahkan Jalan Santai Hari Kebebasan Pers Sedunia, yang diadakan Dewan Pers

11 Mei 2026
Ragam

​Pererat Ukhuwah, AMPD Gelar Pertemuan di Jatiasih: Momentum Sinergi dan Penguatan Nilai Organisasi

11 Mei 2026
Ragam

IKA SPS UNNES, Menjadi Jembatan Kebutuhan Almamater dan Kiprah Profesional Alumni

11 Mei 2026
Karya

Seni, Musik, dan Harapan: Kisah Mengharukan dari Lapas Ciamis

10 Mei 2026
Next Post

Hak Menyampaikan Pendapat di Bungkam dengan Penjara, Kriminalisasi dan Intimidasi

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021