• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara: Itu Tidak Benar!

Dirjen PHPT Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara: Itu Tidak Benar!

kris by kris
2 Juli 2025
in News
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Beredar isu di masyarakat, dengan tidak berlakunya girik, verponding, dan letter c, tanah yang belum bersertipikat mulai tahun 2026 akan diambil negara. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi menegaskan bahwa, informasi tersebut tidak benar.

“Jadi informasi terkait tanah girik yang tidak didaftarkan hingga 2026 nanti tanahnya akan diambil negara itu tidak benar,” terang Asnaedi dalam keterangannya pada Senin (30/06/2025) di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Asnaedi menjelaskan, sedari dulu, girik, verponding dan bekas hak lama lainnya bukan menjadi alat bukti kepemilikan tanah, namun dapat menjadi petunjuk bahwa di dalam sebidang tanah itu dulunya adanya bekas kepemilikan hak/hak adat. “Ini seperti yang tertuang di UU Nomor 5/1960 tentang Pokok-Pokok Agraria (UUPA), yang mana bekas hak lama seperti girik ini dapat dilakukan pengakuan, penegasan dan konversi sesuai peraturan,” terangnya.

BeritaTerkait

Data dari RW hingga Kota Akan Disatukan, Diskominfo Bandung Siapkan Sistem Digital Terpadu

24 April 2026

FGD Bahas Keris Empu Puryadi, Personalisasi Jadi Kunci Lestarikan Tradisi

24 April 2026
Page 1 of 3
123Next
Previous Post

Kepala BKAD Kab. Bandung Erwan sangat Mengapresiasi dan Sampaikan Selamat Hari Bhayangkara ke 79

Next Post

Produk Desa Siap Go Global, Pos Indonesia Siapkan Logistik Modern

Related Posts

News

Data dari RW hingga Kota Akan Disatukan, Diskominfo Bandung Siapkan Sistem Digital Terpadu

24 April 2026
Edukasi

FGD Bahas Keris Empu Puryadi, Personalisasi Jadi Kunci Lestarikan Tradisi

24 April 2026
Ekonomi

Meneguhkan Istiqamah dan Etos Kerja Amanah untuk Keadilan Sosial

24 April 2026
News

Do’a Lintas Spiritualitas di Gunung Padang, Seruan Tobat Ekologis di Hari Bumi

24 April 2026
News

LPPM UNHAN RI BERIKAN BANTUAN BENCANA DAN PENGUATAN WAWASAN KEBANGSAAN GENERASI MUDA DI TEGAL

24 April 2026
News

Sejarah Era Menteri Prof. Mu’thi, Anak TK Dapat Bantuan Rp. 450 Ribu Dari Pemerintah

24 April 2026
Next Post

Produk Desa Siap Go Global, Pos Indonesia Siapkan Logistik Modern

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021