• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara 9 Tersangka, Segara Limpahkan Pengadilan Tipikor

Kejari Jakpus Terima Pelimpahan Berkas Perkara 9 Tersangka, Segara Limpahkan Pengadilan Tipikor

kris by kris
24 Juni 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Proses hukum terhadap Sembilan Tersangka
Resmi memasuki tahap penuntutan setelah Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menerima penyerahan tersangka, pada Senin (23/6/2025).

Proses Pemeriksaan ini berlangsung digedung kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr Safrianto Zuriat Putra, SH, MH, Senin (23/6) menyebutkan bahwa, tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan terhitung tanggal 23 juni Hingga 12 Juli 2025. “Tersangka RS dan MK, DW, di Rutan Salemba cabang Kejagung, Tersangka EC, SDS, dan YF, di Rutan Salemba Jakarta Pusat. Tersangka MKAR dan AP, di Rutan Salemba Cabang Kejari Jakarta Selatan. Tersangka GRJ, di Rutan Klas 1 Jakarta Timur Cabang KPK,”:katanya.

BeritaTerkait

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Previous Post

Samsung Rilis Galaxy S25 Edge untuk Gaya Hidup Aktif

Next Post

Rebranding Bank DKI: Gubernur Pramono Pahami Manajemen Krisis dan Ekuitas Merek, Publik Dukung Jakarta Menuju Kota Global

Related Posts

Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Tiga tersangka dugaan korupsi BPR Bank Cirebon digelandang masuk mobil tahanan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk dititipkan di Rutan Kelas I Cirebon
Hukum

Kejari Kota Cirebon Tetapkan 3 Tersangka Korupsi BPR Bank Cirebon, Kerugian Negara Capai Rp17,3 Miliar

13 April 2026
Next Post

Rebranding Bank DKI: Gubernur Pramono Pahami Manajemen Krisis dan Ekuitas Merek, Publik Dukung Jakarta Menuju Kota Global

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021