Bandung, BEDAnews
Himpunan Industri Pariwisata dan Hiburan Indonesia (HIPHI) Kota Bandung, mengancam akan bertindak tegas mengeluarkan dari keanggotaannya, jika pengusaha hiburan tetap membandel beroperasi di bulan Suci Ramadhan.
"Nanti selama puasa kita akan pantau dan awasi juga seluruh tempat hiburan. Karena kita juga masuk dalam tim TPUH, kami tak segan-segan untuk bertindak tegas," ujar Ketua HIPHI Kota Bandung, Barli Iskandar kepada wartawan seusai audiensi dengan pengusaha hiburan, Selasa (17/7).
Dikatakan Barli, sekitar 300 tempat hiburan di Kota Bandung semuanya dipastikan tutup, yakni mulai dari H-1 Ramadhan hingga H+3 Lebaran. HIPHI pun dipastikan akan ikut mengawasi selama Ramadhan.
Barli juga menyerahkan kepada aparat berwenang untuk menjatuhkan sanksi bagi pengusaha yang terbukti melanggar. "Jika terbukti melanggar, aparat terkait akan mencabut ijin usahanya, maka otomatis dari keanggotaan HIPHI pun keluar,” terangnya. Tapi kami tetap berharap semua pengusaha hiburan mematuhi aturan yang berlaku, katanya.
Sementara itu Kasatpol PP Kota Bandung Ferdy Ligaswara meminta pelaku usaha tempat hiburan mentaati surat dari Disparbud kota Bandung tentang tutupnya sementara tempat hiburan selama Ramadhan. "Jangan coba-coba langgar, kita akan berikan tindakan tegas. Misalnya memberikan surat teguran hingga pencabutan izin usaha," tegas Ferdy.
Ferdy juga menghimbau agar kelompok masyarakat atau organisasi masyarakat (ormas) lainnya tidak melakukan sweeping ke tempat hiburan dan menyerahkan semuanya ke aparat jika memang ada yang melanggar. (HARgib)












