• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Regulasi Baru Industri Kurir Disambut Pos Indonesia, Fokus pada Perlindungan Konsumen

Regulasi Baru Industri Kurir Disambut Pos Indonesia, Fokus pada Perlindungan Konsumen

admin by admin
18 Mei 2025
in Headline
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, BEDAnews – PT Pos Indonesia (Persero) atau PosIND mendukung penuh langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) yang menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial.

Direktur Utama Pos Indonesia Faizal R Djoemadi mengatakan, Permen tentang Layanan Pos Komersial adalah kebijakan penting untuk mendukung terciptanya iklim usaha yang sehat bagi pelaku industri kurir, pekerja, maupun pelanggan.

“Kami mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam mengatur industri kurir dan logistik di Indonesia agar tercipta iklim usaha yang sehat,” kata Faizal.

Permen Nomor 8 Tahun 2025 tentang Layanan Pos Komersial hadir dengan semangat mendorong perluasan jangkauan layanan. Juga meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional, serta menjamin perlindungan dan kepuasan pengguna.

BeritaTerkait

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
Page 1 of 6
12...6Next
Tags: baruDisambutFokusIndustrikonsumenKurirPerlindunganpos indonesiaregulasi
Previous Post

Melalui Giat Komsos BABINSA Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Desa Binaan

Next Post

Pos Indonesia Kirim 53 Ribu Koper Jemaah Haji, Siapkan Layanan Kargo dari Mekkah

Related Posts

Edukasi

Tuntas! Pansus 3 DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Perda Keolahragaan

29 April 2026
Edukasi

Pansus III DPRD Kab. Bandung Gelar Rapat Terkait UU No. 11 Tahun 2022

28 April 2026
Ekonomi

DPRD Dukung Berbagai Inovasi Optimalkan Kinerja BUMD Jabar.

27 April 2026
Ekonomi

Stop Seremonial, tegas Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin: Fokus Kerja Nyata

27 April 2026
Tim peneliti dari program MoRA (Minister of Religion Affairs - Moda Riset Akselerasi) The AIR Funds Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dipimpin Prof. Dr. Lilis Sulastri, turun langsung ke wilayah adat Baduy, Kabupaten Lebak, Banten, pada 22–24 April 2026./dok.istimewa
Headline

Dari Baduy untuk Dunia: MoRA LPDP Lakukan Riset Spiritual Ecology Hadapi Krisis Pangan Global

27 April 2026
Headline

Tim Pelatnas Taekwondo Indonesia Sabet 4 Medali di British Taekwondo International Open 2026 Manchester, Inggris

26 April 2026
Next Post

Pos Indonesia Kirim 53 Ribu Koper Jemaah Haji, Siapkan Layanan Kargo dari Mekkah

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021