TANGERANG KOTA || Bedanews.com – Polres Metro Tangerang Kota beserta jajaran Polsek telah membuka layanan penitipan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) bagi masyarakat yang hendak melaksanakan mudik Lebaran ke kampung halaman.
Pada Sabtu (29/03/2025), layanan penitipan di beberapa Polsek telah menerima titipan sebanyak 24 unit sepeda motor dan 1 unit mobil. Fasilitas ini disediakan sebagai langkah antisipasi keamanan kendaraan selama pemudik berada di kampung halaman.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, S.H, S.I.K, M.Si menyampaikan bahwa, program ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan mudik yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kami mengajak warga untuk memanfaatkan layanan penitipan ini agar mereka bisa lebih tenang saat mudik. Ini adalah langkah preventif guna mencegah tindak kejahatan, seperti pencurian kendaraan bermotor saat rumah ditinggal dalam keadaan kosong,” ujar Zain.











