Dengan mengusung tagline *Mudik Aman Keluarga Nyaman*, kepolisian berharap masyarakat tidak perlu khawatir akan keamanan kendaraannya selama mudik.
Kapolres menambahkan bahwa, layanan penitipan ini diberikan secara gratis tanpa biaya apapun. *”Syaratnya cukup mudah, warga hanya perlu membawa kendaraan yang akan dititipkan beserta fotokopi STNK dan KTP. Kendaraan akan kami amankan di kantor polisi hingga pemilik kembali dari mudik,”* jelasnya.
Polres Metro Tangerang Kota terus mengimbau, agar masyarakat memanfaatkan fasilitas ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang kondusif dan aman selama pelaksanaan mudik Lebaran. (Red).













