• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 26, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » SK Pembekuan PWI Jabar Disebut Ilegal, PWI Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

SK Pembekuan PWI Jabar Disebut Ilegal, PWI Pusat Siap Tempuh Jalur Hukum

admin by admin
23 Maret 2025
in Headline
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, BEDAnews – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat menegaskan bahwa pembekuan pengurus PWI Jawa Barat yang diketuai Hilman Hidayat oleh Hendry Ch. Bangun adalah tidak sah dan melanggar aturan organisasi.

Hendry Ch. Bangun, yang telah dipecat oleh Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat, tidak memiliki kewenangan apa pun untuk mengambil keputusan atas nama PWI Pusat, termasuk membekukan kepengurusan daerah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa keputusan Hendry Ch. Bangun yang mengklaim membekukan PWI Jabar adalah tindakan ilegal dan tidak memiliki dasar hukum. PWI Jabar tetap sah di bawah kepemimpinan Hilman Hidayat, yang secara resmi masih menjabat sebagai Ketua PWI Jawa Barat.

“Hendry Ch. Bangun sudah dipecat oleh Dewan Kehormatan karena pelanggaran etik berat. Jadi, segala keputusan atau tindakan yang ia lakukan dengan mengatasnamakan PWI Pusat adalah ilegal,” ujar Zulmansyah, Minggu (23/3).

BeritaTerkait

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026

Lampung Kantongi SK Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 dari PWI Pusat

23 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Tags: HukumIlegalJabarjalurPembekuanpusatpwiSKTempuh
Previous Post

Nama Pengurus Dicatut, PWI Jabar Segera Klarifikasi Kepengurusan Bentukan Henry Ch Bangun

Next Post

Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo

Related Posts

Edukasi

Kadisperkimtan Enjang Wahyudin Laksanakan Rapat Optimalisasi BMD dengan Disdik

23 April 2026
Headline

Lampung Kantongi SK Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 dari PWI Pusat

23 April 2026
Ekonomi

Daddy : Akselerasi Pemekaran Desa Sangat Krusial

23 April 2026
Edukasi

Jangan Karena Kartu Keluarga Tidak Valid, tegas H. Osin: Ratusan Warga Terputus Pendidikannya

22 April 2026
Headline

RDP Bareng Walhi. Komisi IV DPRD Jabar Bahas Isu Energi dan Implementasi Co-Firing Biomassa

22 April 2026
Kartini/pinterest
Headline

Kartini, Merawat Kewarasan di Tengah Manipulasi Dunia

22 April 2026
Next Post

Aksi Biadab OPM Bunuh dan Aniaya Guru dan Tenaga Kesehatan di Yahukimo

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021