Oleh: Muslim Arbi (Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu)
DEPOK || Bedanews.com – Terjadi perdebatan di Publik antara Hasto Kristianto, Sekjen PDIP dengan Joko Widodo soal dugaan keterlibatan Jokowi soal dana 3 jt dollar untuk melemahkan KPK adalah Pengadilan Rakyat.
Hasto sebagai Pribadi dan itu mewakili Rakyat yang membongkar pelemahan KPK oleh Presiden Joko Widodo saat berkuasa adalah bentuk Pengadilan Rakyat – People Tribunal.
Jokowi yang menuduh Hasto ngarang sebagaimana tersiar luas di media adalah upaya untuk bela diri.
Saat ini Jokowi sudah mulai di adili oleh Rakyat dalam hal perdebatan dia dengan Hasto yang kini sedang di tahan KPK yang dianggap sebagai kriminalisasi dan politisasi atas diri nya itu.
Saat penahanan Hasto oleh KPK itu: Maqdir Ismail dkk – Pengacara Hasto: memandang penahanan itu sumir. Karena KPK tidak punya alat bukti yang kuat.