Oleh: Tundra Meliala (Ketua Bidang Kerjasama dan Kemitraan PWI Pusat)
JAKARTA || Bedanews.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) telah lama menjadi pilar penting jurnalistik Indonesia, berperan sebagai wadah bagi para wartawan untuk bernaung dan berkontribusi dalam menjaga profesionalisme dan kebebasan pers.
Namun, sejak awal tahun 2024, PWI menghadapi konflik internal yang serius, kepemimpinan Hendry Ch Bangun, sesuai SK Menkumham dan kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Zulmansyah Sekedang mengklaim sebagai pengurus sah PWI, yang berdampak pada perpecahan di kalangan anggota dan kebingungan di masyarakat.
Situasi semakin memanas ketika Dewan Pers, sebagai otoritas yang menaungi organisasi pers di Indonesia, mengambil langkah dengan menghentikan akses kedua kubu ke lantai 4 Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024. Langkah ini untuk menjaga netralitas dan integritas Dewan Pers dalam menghadapi konflik internal PWI.