• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Pengarahan JAM-Intel Terkait Situasi Pasca Putusan PHPU PILKADA 2024, Tinjauan dan Pembahasan RUU KUHAP

Pengarahan JAM-Intel Terkait Situasi Pasca Putusan PHPU PILKADA 2024, Tinjauan dan Pembahasan RUU KUHAP

kris by kris
14 Februari 2025
in Hukum
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA || Bedanews.com – Pasca putusan sela/dismissal gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel), Reda Manthovani menegaskan pentingnya pengawalan terhadap perkembangan situasi politik.

Hal tersebut disampaikannya dalam pengarahan virtual kepada jajaran Intelijen pada Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia, pada Jum’at (14 Februari 2025).

Sebagai informasi pada 4-5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyelesaikan sidang pengucapan putusan dan ketetapan terkait 270 perkara PHPU Kada 2024 dengan hasil sebagai berikut:
– 227 perkara tidak dapat diterima, terdiri dari 31 perkara melewati tenggat waktu, 119 perkara tidak memiliki legal standing, 76 perkara obscuur dan 1 perkara tidak memiliki alat bukti yang sah,
* 43 perkara diberikan ketetapan, terdiri dari 6 perkara di luar kewenangan MK, 29 perkara ditarik kembali, dan 8 perkara gugur karena ketidakhadiran pemohon,
* 40 perkara berlanjut ke tahap pembuktian, yang mencakup sengketa pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati.

BeritaTerkait

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Olahraga Bersama Dengan Seluruh Prajuritnya

Next Post

Wujud Empati, Ketua Persit KCK Cab XXXVII Dim Demak Jenguk Anggota yang Sakit

Related Posts

Ekonomi

Perumda Tirta Tarum Jangan Cuma Optimalisasi PAD

18 April 2026
Hukum

PN Bandung Gelar Public Campaign Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

17 April 2026
Dr. TM Luthfi Yazid, S.H., LL.M, Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI). (Foto Ist).
Hukum

KETUA UMUM DePA-RI MINTA MENTERI HAJI TIDAK CEROBOH SOAL “WAR TIKET HAJI”

16 April 2026
Hukum

Pelantikan Sekretaris PN Bandung, Ketua PN Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

15 April 2026
Hukum

Atas Dugaan Lolosnya Rokok Ilegal, GMP Soroti Kinerja Bea dan Cukai Merak

15 April 2026
Hukum

PETISI AHLI BELA DAN DUKUNG POLRI, SIAP TURUNKAN TIM HUKUM KE PALAS

14 April 2026
Next Post

Wujud Empati, Ketua Persit KCK Cab XXXVII Dim Demak Jenguk Anggota yang Sakit

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021