• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Senin, April 27, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » 500 Sertifikat Laut di Legonkulon dan Patimban Yang Catut Nama Warga Sudah Dibatalkan BPN Jabat dan Kejagung

500 Sertifikat Laut di Legonkulon dan Patimban Yang Catut Nama Warga Sudah Dibatalkan BPN Jabat dan Kejagung

herz by herz
12 Februari 2025
in Ekonomi, Headline, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Subang. BEDAnews.com – Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat menindaklanjuti permasalahan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mengatasnamakan masyarakat diwilayah perairan Legon Kulon, Kabupaten Subang yang didapatkan melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat, Taufik Hidayat, SH., MH, mengatakan dari hasil pertemuan dengan pihak ATR/BPN Kabupaten Subang terdapat 500 bidang lahan laut yang administrasinya tidak sesuai dengan data instansi terkait. Sehingga menimbulkan persoalan dalam pencatatan kepemilikan bidang laut tersebut.

“Sertifikat laut sebanyak 500 bidang yang meliputi wilayah Legonkulon dan Patimban dengan mencatut nama warga sudah dibatalkan oleh BPN Jawa Barat dan Kejagung serta dihapus dari sistem,” ungkap Taufik saat melaksanakan kunjungan ke lokasi yang menjadi permasalahan sertifikasi. Selasa, (11/02/25)

BeritaTerkait

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

27 April 2026
Page 1 of 2
12Next
Tags: 500 Sertifikat Laut di Legonkulon dan Patimban Yang Catut Nama Warga Sudah Dibatalkan BPN Jabat dan Kejagung
Previous Post

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an Dan Hadits Ke-XXXIII Tahun 2025

Next Post

Legislator Demokrat RM Otto Muharram Bicara Infrastruktur Drainase

Related Posts

News

Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia

27 April 2026
News

HPN Bekasi Raya 2026 Digelar 7–9 Mei, Sekaligus Momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia

27 April 2026
Ekonomi

Stop Seremonial, tegas Ketua Fraksi PAN H. Eep Jamaludin: Fokus Kerja Nyata

27 April 2026
Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon, Rinna Suryanti
News

Rinna Suryanti: Kasus Jembatan Rel Besi Kuno Kalibaru Bukti Lemahnya Literasi Hukum Pemkot Cirebon

27 April 2026
Sosialisasi program MBG di Sidoarjo
News

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo, Arzeti Ingatkan Kolaborasi Demi Pembangunan SDM

27 April 2026
Ketua IKA UIN Bandung, Drs. H. Cucu Sutara, M.M. Terpilih sebagai Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030/dok.istimewa-bedanews.com
Edukasi

Terpilih Jadi Bendahara Umum Forum IKA PTKIN 2026–2030, Cucu Sutara Siap Dukung Festival Dunia Baru Islam

27 April 2026
Next Post

Legislator Demokrat RM Otto Muharram Bicara Infrastruktur Drainase

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021