JAKARTA || Bedanews.com – Kejaksaan Agung RI dibawah Kepemimpinan Jaksa Agung, ST Burhanuddin, berperan serta dalam mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya dalam pemberantasan korupsi.
Berikut catatan kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus dibawah kepemimpinan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah selama 100 hari Kabinet Merah Putih periode 20 Oktober 2024 s/d 20 Januari 2025:
1. Jumlah Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus:
* Tahap penyelidikan: 403 perkara,
* Tahap penyidikan: 420 perkara,
* Tahap penuntutan: 667 perkara,
* Tahap eksekusi: 53 perkara,
* Banding: 136 perkara,
* Kasasi: 78 perkara,
* Peninjauan Kembali: 12 perkara.
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)