• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home ยป Komisi C DPRD Jabar Terima Pansus DPRD Sumut

Komisi C DPRD Jabar Terima Pansus DPRD Sumut

Asep Budi by Asep Budi
12 Juli 2012
in Tak Berkategori
0
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung, BEDAnews

Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (Sumut) yang kini tengah di susun DPRD Sumut.

Pansus DPRD Sumut berkunjung ke DPRD Provinsi Jabar untuk mendapatkan masukan tentang penerapan dan ketetapan serta jenis pajak dan retribusi yang dapat ditarik, karena Jabar sudah lebih dulu  memiliki Perda No. 14 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Jabar Hj. Diah Nurwitasari kepada wartawan usai menerima kunjungan Pansus DPRD Jabar, Kamis, (12/7).

Rombongan Pansus DPRD Sumut yang berjumlah 15 orang, didampingi OPD Sumut dipimpin oleh Ketua Pansus Muslih Tampubolon yang juga Ketua Komisi C. Turut mendampingi Diah Nurwitasari, Sekretaris Komisi C H. Arsyad Ardiansyah dan beberapa anggota.

BeritaTerkait

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026

Dikatakan Diah, dibuatnya Perda No.14 tahun 2011 merupakan dampak dari diberlakukannya undang undang no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Dalam undang undang tersebut, mengatur tentang adanya pajak dan retribusi yang dulu ditarik oleh Provinsi kini ditarik oleh Kabupaten/kota, sehingga berdampak terhadap penghasilan PAD.

Sementara itu, Muslih Tampubolon mengatakan di Provinsi Sumut sampai saat ini belum memiliki Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Untuk itu, dalam rangka menyusun Raperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar.

“Kita ingin mengetahui sejauhmana penerapan Perda di Jabar terhadap peningkatan PAD. Selain itu, kita juga ingin mengetahui pajak dan retribusi apa saja yang dapat ditarik dari masyarakat oleh Provinsi untuk peningkatan PAD dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Jabar,” katanya.

Menurut Muslih, dipilihnya Jabar sebagai tempat study banding karena ada beberapa pendekatan dan kesamaan kreteria dengan Sumut, diantaranya, PAD dan APBD Jabar dan Sumut angkanya tidak begitu jauh berbeda. Juga dari demografi, jumlah penduduk, potensi yang dimiliki juga tidak jauh beda, ujarnya. (hermanto)

Previous Post

Beberapa Koperasi Di Kota Bandung Raih Penghargaan Presiden

Next Post

DPRD Cimahi Terkena Sanksi BPK

Related Posts

TAUZIAH-Kapolres Wonogiri, AKBP Deni Septiawan saat memberikan Tauziah para Santri Ponpes Al-Barru saat Safari Subuh. (Foto Doc. Polres).
TNI-POLRI

Kapolres Wonogiri: Melalui Safari Subuh, Silaturahmi Semakin Erat

7 November 2026
Ragam

Menganalisis Ijazah Yang Diunggah Sandi, Dengan Ijazah Yang Dipamerkan di PN Jakarta Timur Dengan Ilmu Logika

7 November 2026
TNI-POLRI

Koops TNI Habema Amankan Tujuh Senjata dalam Operasi Gabungan di Yahukimo

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Tinjau Pembangunan MCK, Pastikan Fasilitas Sanitasi Warga Yamboi Berkualitas

7 November 2026
TNI-POLRI

Danpaspampres Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha: Mengawal Presiden Sebagai Kepala Negara, Tanggung Jawab Besar

7 November 2026
TNI-POLRI

Tim Wasev TMMD Ke-130 Terjang Medan Terjal, Pastikan Sumber Air Bersih Warga Yamboi

7 November 2026
Next Post

DPRD Cimahi Terkena Sanksi BPK

Please login to join discussion

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com ยฉ 2021