Bandung, BEDAnews
Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Sumatera Utara (Sumut) yang kini tengah di susun DPRD Sumut.
Pansus DPRD Sumut berkunjung ke DPRD Provinsi Jabar untuk mendapatkan masukan tentang penerapan dan ketetapan serta jenis pajak dan retribusi yang dapat ditarik, karena Jabar sudah lebih dulu memiliki Perda No. 14 tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah demikian dikatakan Ketua Komisi C DPRD Jabar Hj. Diah Nurwitasari kepada wartawan usai menerima kunjungan Pansus DPRD Jabar, Kamis, (12/7).
Rombongan Pansus DPRD Sumut yang berjumlah 15 orang, didampingi OPD Sumut dipimpin oleh Ketua Pansus Muslih Tampubolon yang juga Ketua Komisi C. Turut mendampingi Diah Nurwitasari, Sekretaris Komisi C H. Arsyad Ardiansyah dan beberapa anggota.
Dikatakan Diah, dibuatnya Perda No.14 tahun 2011 merupakan dampak dari diberlakukannya undang undang no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam undang undang tersebut, mengatur tentang adanya pajak dan retribusi yang dulu ditarik oleh Provinsi kini ditarik oleh Kabupaten/kota, sehingga berdampak terhadap penghasilan PAD.
Sementara itu, Muslih Tampubolon mengatakan di Provinsi Sumut sampai saat ini belum memiliki Perda tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah. Untuk itu, dalam rangka menyusun Raperda tentang Pajak daerah dan retribusi daerah, pihaknya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jabar.
“Kita ingin mengetahui sejauhmana penerapan Perda di Jabar terhadap peningkatan PAD. Selain itu, kita juga ingin mengetahui pajak dan retribusi apa saja yang dapat ditarik dari masyarakat oleh Provinsi untuk peningkatan PAD dalam mendukung pembiayaan pembangunan di Jabar,” katanya.
Menurut Muslih, dipilihnya Jabar sebagai tempat study banding karena ada beberapa pendekatan dan kesamaan kreteria dengan Sumut, diantaranya, PAD dan APBD Jabar dan Sumut angkanya tidak begitu jauh berbeda. Juga dari demografi, jumlah penduduk, potensi yang dimiliki juga tidak jauh beda, ujarnya. (hermanto)











