SEMARANG || Bedanews.com — Dalam upaya mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar Operasi Interdiksi Terpadu di Gudang Ekspedisi TIKI, Jalan MH Thamrin No. 92 Semarang, pada hari Selasa (24 Desember 2024).
Operasi yang dilaksanakan oleh Personil Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah ini, bertujuan untuk mendeteksi dini peredaran narkotika melalui paket kiriman yang melibatkan jasa pengiriman barang ekspedisi. Dengan melibatkan dua ekor anjing pelacak K-9, operasi ini memeriksa paket-paket yang akan dikirim maupun yang baru datang di gudang TIKI tersebut.
Melalui keterangannya, Selasa (24/12), Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, S.I.K, S.H, M.Hum menyatakan, hasil dari pemeriksaan hari ini menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi adanya narkotika dalam paket-paket yang diperiksa.