JAKARTA || Bedanews.com – Badan Pangan Nasional/National Food Agency memastikan tidak ada penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk 12 komoditas strategis nasional. Di antaranya adalah komoditas beras, jagung, kedelai, ayam, telur, bawang merah/putih, cabai dan sejumlah komoditas pangan lainnya yang merupakan kebutuhan pokok masyarakat.
“Kemarin ada simpang siur beberapa kebutuhan strategis dikenakan ppn 12 persen. Nah hari ini kita tegaskan bahwa untuk beras, jagung, kedelai, ayam, telur dan bawang merah tidak ada PPN. Semuanya Nol (0),” ujar Kepala NFA, Arief Prasetyo Adi usai mengikuti konferensi pers paket kebijakan ekonomi untuk kesejahteraan yang digelar bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (16 Desember 2024).













