KOTA BANDUNG.BEDAmews.com — Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menyerahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pj. Bupati Majalengka dan Pj. Bupati Subang di Gedung Pakuan, Kota Bandung, Sabtu (14/12/2024).
Dengan demikian, Dedi Supandi akan kembali memimpin Majalengka di masa transisi sampai bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025. Pj. Bupati Subang, Imran, juga diperpanjang masa jabatannya hingga pelantikan bupati definitif.
Bey mengatakan, perpanjangan masa jabatan kepada dua pj. bupati tersebut merupakan bentuk kepercayaan pemerintah pusat dan dinilai memiliki kinerja yang baik.
“Perpanjangan masa jabatan ini adalah bukti kepercayaan pemerintah pusat atas kinerjanya,” ucap Bey.













