MEDAN || Bedanews.com – Gerindra Sumut advokasi warga dari upaya eksekusi terhadap 17 unit rumah di Jl. Gandi Medan. Gerindra ingin ada mediasi lanjutan agar semua pihak tidak merasa dirugikan dan berkeadilan.
“Kami dari Gerindra berada di posisi membela warga yang lemah. Mereka sudah tinggal puluhan tahun disini, jangan juga kita tutup mata,” kata Meriyawaty Amelia Prasetio (Ayin), Bendahara Gerindra Sumut, Kamis (12/12).
Ayin mengatakan, mediasi antara warga dengan pihak lawan akan berlangsung pada Sabtu, 14 Desember 2024 di Gedung DPRD Sumut Fraksi Gerindra.
Ayin mengatakan, dirinya mengajak tokoh masyarakat dan Anggota DPRD untuk membela warga. Turut hadir Anggota DPRD Sumut, Benni H Sihotang, Budi SE, Pintor Sitorus Ediromansyah, Ajie Karim dan Anggota DPRD Kab/kota lainnya beserta pengurus Gerindra Sumut.













