Juga hadir tokoh masyarakat seperti Brillian Moktar, Ketua Walubi Sumut, Jopi, Bobby, Willy Lim dan Darwis Chandra dari Dharmapala Nusantara Sumut dan Tim kuasa hukum warga.
Upaya Eksekusi Hari ini tanggal 12-12-2024 telah digagalkan berkat dukungan dari Partai Gerindra Sumut.
Ayin menambahkan, pengeksekusian 17 unit rumah pada hari ini batal. “Gerindra akan mendorong agar warga bisa memperjuangkan hak nya dan mendapatkan keadilan sesuai yang di harapkan seluruh warga Jl. Gandhi Medan,” pungkasnya. (Red).
Page 2 of 2













