SEMARANG || Bedanews.com – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah menggelar kegiatan “Koordinasi dan Sinkronisasi Data Laporan RAN P4GN” di Ruang Rapat Utama (Rupatama) lantai 2 BNNP Jawa Tengah.
Acara yang berlangsung, pada Kamis (12/12) ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dari tingkat provinsi hingga Kabupaten/Kota dalam zonasi wilayah kerja BNNP Jawa Tengah.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dibuka oleh Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, SH, S.Ik, M.Hum, yang menyampaikan arahan strategis terkait percepatan pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Dalam sambutannya, Kepala BNNP Jawa Tengah, Brigjen Pol Dr. H. Agus Rohmat, menekankan pentingnya implementasi kebijakan politik melalui penganggaran yang memadai di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Regulasi dan perda perlu diimplementasikan secara nyata. Pembentukan satgas harus didukung dengan rencana kegiatan yang terukur, bukan hanya seremonial belaka,” tegas Kepala BNNP melalui keterangannya, Kamis (12/12).
Agus juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Blora yang telah memberikan hibah tanah serta berbagai dukungan untuk pembentukan BNNK Blora. ‘Dukungan ini mencakup pemberian sertifikat tanah, gedung kosong, fasilitas kantor, kendaraan dinas, dan anggaran transisi sebesar Rp100 juta,” ujarnya.
Sementara Kepala Bagian Umum BNNP Jawa Tengah, Drs. Teguh Budi Santoso, MM, melaporkan bahwa, upaya penanganan narkoba kini menjadi salah satu prioritas nasional sebagaimana tercantum dalam program Asta Cita yang diusung Presiden Prabowo. Ia juga mencatat adanya peningkatan capaian dari tahun 2023 ke 2024 terkait jumlah pemda dan OPD yang melaporkan pelaksanaan RAN P4GN.
“Di sisi lain, sejumlah peserta memberikan masukan strategis untuk peningkatan pelaksanaan program,” tandasnya.
Iwan Hastriada dari Kesbangpol Klaten menyarankan, agar undangan kepada Kesbangpol Kabupaten/Kota disampaikan melalui kepala daerah atau sekretaris daerah guna meningkatkan perhatian dan kebijakan yang diambil.
R. Adi Kencana dari Kesbangpol Kabupaten Semarang menyampaikan, kendala teknis terkait pergantian operator yang menangani aplikasi laporan. Ia juga menyebutkan rencana alokasi anggaran pada tahun 2025 untuk membentuk “Desa bersinar” (bersih narkoba) sesuai Peraturan Bupati.
Kegiatan ini ditutup dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab. Perwakilan dari Kesbangpol Kabupaten Kudus dan Blora turut menyampaikan pandangan mereka. Semua peserta sepakat bahwa pelaporan periode B12/2024 harus dapat diisi secara lengkap melalui aplikasi Sismonev.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinkronisasi data laporan RAN P4GN periode B12/2024 di Jawa Tengah dapat berjalan lebih efektif dan komprehensif, sehingga mendukung upaya bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba. (Red).