JAKARTA || Bedanews.com – Komisi Informasi Provinsi DKI Jakarta resmi menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Kinerja Tahun 2023 ke Komisi A DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Penyerahan laporan kinerja tahun 2023 tersebut diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua beserta jajaran anggota Komisi A lainnya.
Ketua KI DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat menegaskan bahwa, laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen KI DKI Jakarta dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Laporan kinerja ini bentuk komitmen kami terhadap UU KIP, dimana Komisi Informasi DKI Jakarta bertanggungjawab langsung kepada gubernur dan memberikan laporan kinerjanya kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta,” ujar Harry.