JAKARTA || Bedanews.com – Penelusuran aliran dana/kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) ke PT. Petro Energy terus diintensifkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tujuannya tentu saja untuk menyelamatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 3,451 triliun. Ada juga dugaan PT. Petro Energi sebelumnya telah bekerjasama dengan beberapa perusahaan memanfaatkan aliran dana LPEI tersebut.
Penyidik lembaga antirasuah untuk sementara tengah menggali dugaan keterlibatan PT. Kutilang Paksi Mas (KPM). Kerja sama PT. Petro Energy dengan PT. KPM entah disengaja atau tidak bermuara ke pembiayaan tambang batu bara PT. Arsy Nusantara (AN) di lokasi tambangnya di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Juru Bicara (Jubir) KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Senin (9/12/2024) membenarkan bahwa, penyidik lembaga antirasuah tengah intensif dan kerja keras membongkar aliran dana/kredit LPEI ke PT. Petro Energy yang diduga dialirkan lagi ke sejumlah perusahaan, diduga termasuk ke PT. Kutilang Paksi Mas dan PT. Arsy Nusantara.