Cimahi, BEDAnews
DPRD Kota Cimahi harus menjelaskan kepada masyarakat tentang penggunaan dana APBD 2011, untuk kegiatan para anggota dewan. Pasalnya, sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) anggaran kegiatan DPRD menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua LSM Penjara Kota Cimahi, Andi Halim mengatakan, terkait hasil pemeriksaan BPK atas penggunaan anggaran kegiatan DPRD Kota Cimahi, DPRD harus menjelaskannya kepada masyarakat terkait penggunaan dana APBD tahun 2011.
“Rakyat Cimahi harus meminta pertanggungjawaban para anggota DPRD terkait penggunaan anggaran kegiatannya. Jika tidak, LSM Penjara akan mengerahkan massanya dalam minggu ini untuk menyegel kantor Dewan, bila 45 dewan tidak mau mempertanggung jawabkan uang anggaran yang diduga jadi ajang bancakan,” katanya.
Tak hanya itu, kata Andi, sebelum melakukan aksi demo, pihaknya bersama masyarakat Cimahi, akan melaksanakan shalat dan istigosah di Masdjid Agung, supaya seluruh anggota Dewan dapat instropeksi diri, bahwa dirinya sudah disholati. "Sebagai simbol bahwa dirinya sudah disholati, yang artinya dewan Cimahi sudah mati dimata masyarakat," cetusnya.
Karena, tambah Andi, berbagai kegiatan yang dilakukan dewan dengan anggaran milyaran rupiah diduga sebagian ada yang fiktif dan hanya kebohongan publik saja. "Jika ada anggota dewan pernah janji terhadap masyarakat Cimahi akan mengembalikan uang yang diduga hasil korupsi, harus dikembalikan ke kas daerah, tapi kasus hukumnya harus tetap diajukan kepengadilan," tegasnya.
Saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Wakil Ketua I DPRD Kota Cimahi Bidang Anggaran Ahmad Zulkarnaen, belum memberikan tanggapannya. Bahkan pesan singkat yang disampaikan kepadanya belum dijawab. (M. Fachry)











