JAKARTA || Bedanews.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto menerima audiensi Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI (JAM-Intel Kejagung), Reda Manthovani di ruang kerjanya, Kamis (28/11/2024).
Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri berharap, agar Kejagung dapat bersinergi memperkuat pendampingan dan pengawasan pada tata kelola dana Desa. Hal itu demi mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat Desa melalui penyaluran dana Desa.
“Jaksa masuk Desa ini bagus untuk pendampingan terkait pengelolaan dana Desa. Dan sebenarnya, kesalahan-kesalahan di Kepala Desa, Pemerintah Desa itu terjadi karena ketidaktahuan mereka terhadap administrasi yang benar,” ujar Mendes Yandri.
Lebih lanjut, Mendes Yandri mengatakan, pembangunan Desa ini tentu membutuhkan dana Desa yang sangat besar sekali dan pengelolaannya harus menggunakan prinsip kehati-hatian.












