• DISCLAIMER
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • Contact Us
Selasa, Desember 16, 2025
  • Login
Bedanews
Advertisement
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
  • TNI-POLRI
  • Headline
  • Ragam
  • News
  • Politik
  • Edukasi
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Karya
  • Profil
No Result
View All Result
Bedanews
No Result
View All Result

Home » Kuasa Hukum: Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum

Kuasa Hukum: Hendry Ch Bangun Tetap Ketua Umum PWI Pusat yang Sah, Pemblokiran AHU Sesuai Prosedur dan Hukum

angel angel by angel angel
19 November 2024
in Ragam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

JAKARTA || Bedanews.com – Hendry Ch Bangun menegaskan posisinya sebagai Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat yang sah secara hukum dan organisasi. Untuk menjaga integritas administrasi organisasi, Hendry Ch Bangun bersama Sekretaris Jenderal Iqbal Irsyad telah mengajukan pemblokiran ulang Surat Administrasi Hukum Umum (AHU) melalui jalur resmi yang disetujui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kemenkumham.

Kuasa Hukum Ketua Umum PWI Pusat, HMU Kurniadi, SH, MH, menjelaskan bahwa, pemblokiran ini tidak berdampak pada keabsahan SK Kemenkumham yang menjadi dasar hukum PWI. “Pemblokiran AHU tidak serta-merta membuat SK Kemenkumham menjadi tidak sah. Pemblokiran ini hanya membuat dokumen tidak dapat diakses publik untuk melindungi pengesahan badan hukum PWI dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kurniadi dalam keterangannya di Jakarta, Senin (18 November 2024).

BeritaTerkait

Kunjungi Posko Pengungsi Banjir di Langkat, Raffi: Kami Ingin Masyarakat Tak Merasa Sendiri

16 Desember 2025
APRESIASI-Sugiyanto (SGY) – Emik, bersama Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, serta saat berdialog di Stan Komisi C dengan Gani Suwondo Lie. (Foto Ist).

BK Award TOP: Saya Datang & Bertanya ke Stan Komisi B soal Kemacetan dan Isu Lainnya, serta Masa Jabatan Kadishub DKI yang Telah 6,5 Tahun

16 Desember 2025
Page 1 of 4
12...4Next
Previous Post

Kasdam IV/Diponegoro Tekankan Netralitas dan Evaluasi Program

Next Post

Hendry Ch Bangun Tegaskan Diakui Negara Pimpin PWI, HPN 2025 Digelar di Kalimantan Selatan

Related Posts

Ragam

Kunjungi Posko Pengungsi Banjir di Langkat, Raffi: Kami Ingin Masyarakat Tak Merasa Sendiri

16 Desember 2025
APRESIASI-Sugiyanto (SGY) – Emik, bersama Ketua BK DPRD DKI Jakarta, Yudha Permana, serta saat berdialog di Stan Komisi C dengan Gani Suwondo Lie. (Foto Ist).
Karya

BK Award TOP: Saya Datang & Bertanya ke Stan Komisi B soal Kemacetan dan Isu Lainnya, serta Masa Jabatan Kadishub DKI yang Telah 6,5 Tahun

16 Desember 2025
Edukasi

Kemendagri Tekankan Penguatan Peran Daerah, dalam Mendukung Ketahanan dan Transisi Energi Nasional

16 Desember 2025
Ragam

Kapolda Metro: Integritas Jadi Kunci Jurnalis Tangkal Informasi Palsu

16 Desember 2025
Edukasi

War on Drugs for Humanity BNNP Jateng – BAZNAS, Bangun Ketahanan Sosial Lewat Pelatihan Barista

16 Desember 2025
Edukasi

Mahasiswa PBA STAI Yogyakarta Gelar Outing Class di Lesehan Kesatrian Gunungkidul

16 Desember 2025
Next Post

Hendry Ch Bangun Tegaskan Diakui Negara Pimpin PWI, HPN 2025 Digelar di Kalimantan Selatan

JDIH DPRD Kota Cimahi

LPKL

BEDA Itu pilihan

SERIKAT MEDIA SIBER INDONESIA

MFC - Bedanews.com © 2021

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result

MFC - Bedanews.com © 2021