BATURAJA, BEDAnews – Mobil dinas Toyota Hilux Double Cabin berwarna hitam dengan nomor polisi BG 8042 FZ yang selama ini dicari Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (Pemkab OKU) akhirnya ditemukan. Mobil tersebut diketahui dipinjam pakai oleh Yudi Purna Nugraha (YPN), mantan Ketua DPRD OKU yang kini mencalonkan diri sebagai Bupati OKU nomor urut 1.
Penemuan kendaraan tersebut diungkap saat Pj Bupati OKU, M. Iqbal Alisyahbana SSTP MM, melakukan pemeriksaan aset di lingkungan Sekretariat DPRD OKU pada Jumat (15/11). Sekretaris Dewan (Sekwan) Iwan Setiawan mengakui bahwa kendaraan tersebut masih digunakan oleh YPN.
“Mobil itu memang dipinjam pakai oleh Pak Yudi,” ujar Iwan kepada Pj Bupati.
Hak Penggunaan Kendaraan Sudah Tidak Berlaku
Pj Bupati OKU menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas oleh YPN tidak lagi sah setelah ia mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD untuk mengikuti Pilkada OKU.
“Ketika beliau mengundurkan diri, otomatis hak dan kewenangannya termasuk kendaraan dinas harus dihentikan. Saya menghormati posisi beliau sebelumnya, tetapi aturan tetap harus ditegakkan,” tegas Iqbal.
Iqbal juga menekankan pentingnya penertiban kendaraan dinas sebagai bagian dari pengelolaan aset daerah. “Jika kendaraan dinas tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya, maka harus dikembalikan,” tambahnya.
Aset Dinas Mulai Ditertibkan
Dalam pemeriksaan terbaru, dari 41 kendaraan dinas roda empat yang tercatat di Sekretariat DPRD OKU, 11 kendaraan yang sebelumnya dipinjam pakai berhasil dikembalikan. Namun, kendaraan tersebut belum sepenuhnya dimanfaatkan secara optimal di lingkungan DPRD karena belum adanya pimpinan definitif dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Untuk sementara, delapan kendaraan dinas akan disimpan di rumah dinas Pemkab OKU hingga struktur DPRD lengkap. Sementara itu, tiga kendaraan dinas tetap berada di DPRD untuk keperluan operasional.
Optimalisasi Aset Daerah
Iqbal meminta Sekwan untuk memastikan tata kelola kendaraan dinas berjalan lebih tertib dan sesuai aturan, agar tidak ada lagi penyalahgunaan aset daerah.
“Aset daerah harus dimanfaatkan optimal sesuai peruntukan. Saya sudah sampaikan kepada Sekwan agar tidak ada penyimpangan lagi,” tandasnya.**