CIAMIS, BEDAnews – Pasca dilantik sebagai Kades PAW dilakukan pada 29 Oktober 2024 di Gedung PKK Kabupaten Ciamis oleh Camat Panumbangan, Endang Supayan mengikuti Prosesi serah terima jabatan (sertijab) Kepala Desa Pergantian Antar Waktu (PAW) Panumbangan berlangsung khidmat di Aula Desa Panumbangan, Kamis (1/11/2024).
Kegiatan dihadiri unsur Forkopimcam, BPD dan tokoh masyarakat. Jabatan Kepala Desa diserahkan dari Pejabat Sementara (PJS) Kades, Jenal Mughni, kepada Kepala Desa PAW terpilih Endang Supayan, yang akan menjabat hingga tahun 2029.
Jenal Mughni, yang menjabat sebagai Kepala Seksi Pemberdayaan di Kecamatan Panumbangan, telah menjalankan tugas sebagai PJS Kades selama sekitar 10 bulan pasca pengunduran diri Dedi Supriadi, Kades definitif sebelumnya. Proses pemilihan Kepala Desa PAW yang diprakarsai oleh panitia seleksi berlangsung selama dua bulan, menghasilkan dua calon: Cucu Samsu (nomor urut 1) dan Endang Supayan (nomor urut 2). Pada pemilihan langsung yang dilaksanakan 19 Oktober 2024, Endang Supayan unggul dengan selisih 14 suara dari 156 pemilih perwakilan dari empat kedusunan.